Politisasi Gerakan Anti Korupsi

Korupsi sebagai problematika aktual bangsa Indonesia mendapat porsi atensi lebih dari berbagai kalangan. Sikap reaktif untuk tetap memberant...

Korupsi sebagai problematika aktual bangsa Indonesia mendapat porsi atensi lebih dari berbagai kalangan. Sikap reaktif untuk tetap memberantas korupsi muncul di semua segmen kehidupan. Berawal dari model kepemimpinan yang diktatoris mengarah ke iklim demokratis
ternyata belum pula menjadi pengobat dahaga akan keresahan atas tindak pidana korupsi. Dengan iming-iming sekularitas berpegang pada pola pikir legistis, coba ditawarkan sebuah sistem hukum yang mengcover secara tegas akan penindakan korupsi. Meski demikian belum cukup membuka tabir solusi memberantas korupsi. Sisi yang lain, penataan birokrasi dalam sistem pemerintahan Indonesia yang kemudian oleh pemerintahan baru terbentuk sebuah agen reformasi birokrasi belum pula menjadi konklusi. Sebuah tantangan yang besar bagi kawula muda penggerak gagasan perbaikan untuk memberikan jawaban akhir atas problem semacam ini.

Lembaga negara pemberantas korupsi telah lama terbentuk dan eksis. Sebagai puncak keemasannya terlihat saat komisi pemberantasan korupsi (KPK) muncul dan menjadi satrio piningit menangani beberapa persoalan korupsi. Walhasil, sangat di luar dugaan manakala terlihat gamblang beberapa elite di negeri ini yang dengan lagak bersihnya justru tercemar di dalamnya. Satu per satu modus dan pelaku korupsi mulai terungkap. Sejak itulah kecaman publik berduyun-duyun mengalir untuk bersama mengutuk korupsi.

Desakan publik untuk mempercepat laju pemberantasan korupsi mengemuka di kalangan insan penegak hukum di Indonesia. Saat itu harapan besar rakyat terhadap kinerja aparat penegak hukum sangatlah menjanjikan. Dengan asumsi pelaksanaan sebuah integrated system yang benar-benar tertata dan bersih dari pihak manapun. Namun lagi-lagi rakyat harus terkecewakan akibat ulah oknum penegak hukum yang korup, kotor dan benar-benar tidak bertendensi sebuah penegakan hukum berkeadilan. Diawali dari terbukanya kasus besar saat Jaksa Urip ditahan akibat tersangkut skandal penyuapan hingga kasus yang mengemuka di tubuh KPK dengan penahanan Bibit-Chandra yang disorot publik sebagai kasus antar lembaga penegak hukum dan mengemuka istilah “cicak vs. Buaya” di berbagai media. Hingga saat ini ternyata membekas persoalan besar yang disinyalir juga ada relevansi dengan kasus Bibit-Chandra yakni kasus Bank Century.

Berawal dari pemikiran penggagas yang mengecam perkembangan korupsi di Indonesia, muncullah sebuah gerakan bertajuk Anti korupsi dengan berbagai metamorfosanya. Banyak sekali kalangan masyarakat maupun insan akademisi yang seringkali menguak beberapa persoalan korupsi. Perkembangan gerakan anti korupsi ditopang dengan opini publik yang “mengamini” gerakan dimaksud sehingga gerakan itu berubah menjadi gumpalan bola salju besar yang sewaktu-waktu bisa meluber bila terabaikan. Sayangnya, kondisi semacam ini memantik reaksi kalangan politisi untuk turut andil. Sebenarnya tidaklah menjadi persoalan. Namun hal ini menjadi persoalan manakala niat tulus awal murni untuk memberantas korupsi haruslah terbelokkan karena politisasi. Tidak lagi suara sumbang menantang penegak hukum untuk berani menguak kasus korupsi datang dari pemikiran kritis murni. Yang ada justru upaya menarik simpati.


Tentu tidak bisa kemudian menyalahkan beberapa pihak saja. Fenomena semacam ini tentunya harus dipahami sebagai bentuk dinamika demokrasi. Power Oriented sebagai landasan berpikir politis tentu perlu di break down dengan strategi jitu yang solutif. Berbicara mangsa pasar, market politis adalah massa. Dimana terdapat massa yang besar peluang masuknya politisasi juga sangat besar. Gerakan Anti korupsi merupakan satu diantara sekian banyak gelombang massa yang besar dan bukan tidak mungkin rentan tendensius politis. Meski demikian, sebagai insan akademik memahami persolan tersebut haruslah dipandang secara obyektif tanpa mendiskreditkan pihak manapun. Jalan menuju perbaikan dan perubahan selalu terbuka lebar tanpa ada penghalang jika memang benar berawal dari ketulusan niat.salam.

COMMENTS

BLOGGER: 1
Loading...
Nama

AGAMA,2,HAM,1,HUKUM,7,Hukum Kehutanan,2,HUMANIORA,9,KORUPSI,1,LINGKUNGAN,3,MANGKUNEGARA,9,PEMERINTAHAN,1,PENDIDIKAN,1,POLITIK,5,RELIGI,1,
ltr
item
KRMP. Armaya Adiningrat: Politisasi Gerakan Anti Korupsi
Politisasi Gerakan Anti Korupsi
KRMP. Armaya Adiningrat
https://armayadiningrat.blogspot.com/2017/01/politisasi-gerakan-anti-korupsi.html
https://armayadiningrat.blogspot.com/
http://armayadiningrat.blogspot.com/
http://armayadiningrat.blogspot.com/2017/01/politisasi-gerakan-anti-korupsi.html
true
558976481402255033
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy