Bila dulu Soekarno menulis "Indonesia Menggugat", 4 Nov '16 Sejarah mencatat "Rakyat Menggugat" pemerintah dalam pen...
Bila dulu Soekarno menulis "Indonesia Menggugat", 4 Nov '16 Sejarah mencatat "Rakyat Menggugat" pemerintah dalam penegakan hukumnya.
Bila dulu Soekarno menyampaikan aspirasinya melalui pembelaan di muka persidangan, haruskah kini ratusan ribu rakyat turun ke jalan (hanya untuk menyampaikan aspirasinya).
Bila dulu dengan Soekarno rakyat terwakili, tidakkah kini negara memiliki lembaga untuk mewakili kepentingan rakyatnya?
Bila kini disebut-sebut piranti penegakan hukum sudah demikian lengkapnya, mengapa harus rakyat sendiri yang mengawalnya? Dimana lembaga yang berfungsi pengawasan di bidang hukum dan pemerintahan?
Teruntuk yang menyandang gelar 'wakil rakyat', marilah kembali ke khittah untuk benar-benar memposisikan diri sebagai wakil rakyat. Teramat miris jika rakyat yang seharusnya terwakili harus meluapkan aspirasinya di bawah terik matahari, di tengah jalan yang tak lain bisa memicu reaksi berlebihan.
Untuk saudara-saudara rakyat yang kini memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum, marilah kita berdoa dan terus berupaya agar apa yang kita lakukan mendapatkan Ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Insyaallah dimana pun berada, selama ketulusan niat menjadi landasan utama, tiada suatu pun yang tidak mungkin bila Tuhan tlah Menghendakinya. Koridor santun dan damai tak lupa selalu kita kedepankan.
Salam Persaudaraan.
-- KRMP. Armaya Mangkunegara --
COMMENTS